Logo IM Certification adalah simbol resmi yang mewakili identitas perusahaan dan digunakan khusus untuk menunjukkan kredibilitas serta status sertifikasi sah yang diterbitkan oleh lembaga kami.
Hanya perusahaan atau organisasi yang telah tersertifikasi aktif oleh IM Certification. Penggunaan oleh pihak ketiga tanpa lisensi resmi sangat dilarang dan dilindungi oleh undang-undang.
Logo wajib digunakan sesuai Panduan Branding Resmikami:
Tidak boleh mengubah proporsi atau warna logo.
Mempertahankan clear space di sekitar logo.
Dilarang menggabungkan logo dengan elemen grafis lain tanpa persetujuan.
Logo dapat diaplikasikan pada website perusahaan, kartu nama, kop surat, brosur promosi, dan laporan tahunan sebagai bukti nyata standar mutu internasional yang Anda miliki.
Setiap penggunaan ilegal akan dianggap sebagai pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). IM Certification memantau penggunaan secara berkala dan siap mengambil langkah hukum tegas demi menjaga integritas sertifikasi kami.
!
Pastikan Anda selalu menggunakan aset logo asli beresolusi tinggi yang bisa diunduh melalui Portal Klien Resmi.